Buli ialah suatu tindakan yang tidak baik dari suatu pihak/orang kepada pihak/orang yang lain. Buli ini bisa terjadi di mana saja, namun lumrahnya buli terjadi di sekolah, Buli bisa dikatakan menjadi dua bagian, ada buli melalui perbuatan dan buli melalui perkataan.
Buli yang berupa perkataan ini semisal ejekan, hinaan atau cacian. Jika ada orang yang melakukan ini maka biarkan saja anggap tidak ada, jangan dibawa perasaan entah itu dibuli memang karena kenyataan atau hanya sekadar cacian, lagi pula jika kita hiraukan maka yang membuli pun akan lelah sendiri karena tak direspon, jika pembulian itu semakin parah maka laporkan kepada orang dewasa.
Buli yang berupa perbuatan semisal dipukul, ditendang, dijambak dsb, maka pertahankan diri lebih baik untuk tidak membalasnya lalu segera laporkan kepada orang dewasa agar tidak terjadi cedera atau hal yang membahayakan lainnya.
Orangtua memiliki kewajiban untuk mendidik anaknya menjadi baik juga agar tidak ada kasus pembulian pada anaknya, juga guru yang bertanggung jawab saat di sekolah, karena buli ini beresiko tidak baik. [Naqiya Habibah Arusyi Alkhofiqoini, asal Sukabumi, Jawa Barat, kelas 10]